Label adalah cara mudah untuk membuat kategori untuk setiap postingan.
Kalau boleh saya ibaratkan, misalkan kita mempunyai sebuah perusahaan
sebut saja perusahaan Honda. Kemudian kita mengeluarkan beberapa produk
sepeda motor yang berbeda. Apakah semua sepeda motor yang akan kita
distribusikan tersebut tetap kita sebut Honda? Tentu saja tidak, pasti
kita akan membuat Label atau Merk buat sepeda motor tersebut. Kalau
jenis ini, kita kasih nama Vario, jenis ini kita kasih nama Supra, kalau
jenis ini kita kasih nama Beat. Seperti itulah Fungsi label disini.
Label akan sangat berguna buat blog kita apabila konten dari blog kita
beranekaragam. Dengan menambahkan label buat blog kita, pengunjung akan
lebih mudah dalam melakukan navigasi setiap konten blog kita berdasarkan
label tersebut.
Pertanyaan yang sering muncul seputar Label Post adalah "Apakah boleh satu postingan, kita kategorikan ke dalam beberapa label?" Ya, satu artikel atau satu postingan yang kita buat bisa kita masukkan ke dalam beberapa label. "Berapa batas label yang bisa kita gunakan untuk satu postingan?"
Untuk pertanyaan ini, belum ada keterangan pasti dari blogger.com.
Tapi, berdasarkan pengalaman saya, saya buat satu postingan kemudian
saya masukkan ke dalam lima Label, hal itu tidak menimbulkan masalah
buat postingan saya.
Cara membuat Label untuk Postingan :
- Selesai menulis postingan di blogger.com
- Lihat Post Settings sebelah kanan. Di atas Schedule terdapat tulisan Labels, Klik Labels
- Tulis Label yang sesuai dengan postingan sobat. Kalau sobat ingin membuat postingan tersebut menjadi beberapa label, pisahkan dengan tanda koma
- Kalau sudah membuat Label buat postingan sobat, Klik done
Sebuah postingan dengan Label akan terlihat apabila sobat blogger sudah mempublikasikan postingan tersebut. Semoga tutorial blog ini bermamfaat buat sobat blogger.
sumber : Klik Disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar